Ketua Komisi III DPRD Minta Unila Segera Lengkapi Andalalin dan Izin Lingkungan

Ketua Komisi III DPRD Minta Unila Segera Lengkapi Andalalin dan Izin Lingkungan

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi menyoroti belum terpenuhinya sejumlah rekomendasi perizinan pada operasional Rumah Sakit Unila.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas atau Andalalin yang hingga kini dinilai belum lengkap.

Persoalan tersebut disebut telah menjadi perhatian publik dan perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak pengelola.

DPRD menilai kelengkapan perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari tanggung jawab institusi besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:NasDem Lampung Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Agus Djumadi menegaskan bahwa rumah sakit milik Universitas Lampung tersebut seharusnya menjadi contoh dalam pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

Menurutnya, keberadaan rumah sakit berskala besar di kawasan perkotaan harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk izin lingkungan dan dampak lalu lintas.

“Rumah Sakit Unila sampai hari ini belum melengkapi rekomendasi. Hal ini sudah mencuat ke publik dan saya berharap Unila sebagai pemilik rumah sakit di kompleks ini bisa segera melengkapi persyaratan-persyaratan, termasuk Amdal Lalin dan izin lingkungan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Wali Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Disdikbud Lampung Rolling 51 Kepsek SMA/SMK Negeri, Berikut Daftar Namanya

Pemerintah kota, kata dia, telah memberikan peringatan agar seluruh persyaratan yang berkaitan dengan operasional rumah sakit dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan rumah sakit dengan kapasitas besar tidak hanya menyangkut layanan kesehatan, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

Salah satu yang paling krusial adalah potensi gangguan lalu lintas dan aktivitas masyarakat di kawasan sekitar rumah sakit.

“Bagaimanapun juga, Unila dengan rumah sakit sebesar itu harus memberikan prototipe atau contoh yang baik. Bandar Lampung ini akan menjadi masyarakat penerima manfaat pertama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: