Keberadaan sistem ini juga ditujukan untuk memangkas birokrasi berbelit, mengurangi antrean panjang, khususnya dalam layanan kesehatan dan sektor usaha, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Live Streaming di TikTok, Lebih dari Sekadar Tren: Ini Ide Konten Kreatif untuk Menarik Audiens
BACA JUGA:Sambal Goreng Krecek Khas Solo: Resep Rumahan dengan Rasa Istimewa
Wagub juga menekankan pentingnya peran P4 dalam mendukung iklim investasi di Lampung.
Ia mengungkapkan bahwa pada triwulan I 2025, realisasi investasi telah mencapai Rp 3,5 triliun atau 30% dari target tahunan Rp 11 triliun.
Lampung saat ini berada di posisi keempat tertinggi se-Sumatera. Investasi tersebut berasal dari lebih dari 4.400 proyek dan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
"Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal administrasi, tapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Live Streaming di TikTok, Lebih dari Sekadar Tren: Ini Ide Konten Kreatif untuk Menarik Audiens
BACA JUGA:Donat Korea Kkwabaegi: Camilan Viral yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah dengan Mudah
Ia juga berharap P4 terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman, serta terintegrasi dengan sistem "Lampung In" yang telah lebih dulu diluncurkan.
"Kini masyarakat cukup membuat janji temu secara online, dan semua proses bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dari rumah," jelas Wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Intizam, menyampaikan bahwa P4 merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang mengedepankan kemudahan akses layanan.
Melalui P4, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hanya melalui satu pintu.
BACA JUGA:Selamatkan Keluarga, Aldi Justru Hilang Terseret Ombak Pantai Labuhan Jukung
BACA JUGA:Maumere, Eksotisme Flores dari Laut hingga Bukit
Beberapa layanan yang tersedia antara lain: penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM, fasilitasi kerja sama UMKM dengan usaha besar, sertifikasi produk halal, perpanjangan SIM, layanan informasi perbankan dan pinjaman, sertifikasi mutu hasil perikanan, pelayanan jasa industri, serta layanan administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).