LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Personil Piket Fungsi Polres Lampung Utara melaksanakan pengecekan tahanan serta ruang tahanan pada Rabu, 4 September 2024.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Piket Fungsi dan Pawas setiap pagi dan malam hari, hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan, sebagai tindakan preemtif, mencegah adanya hal-hal yang di luar kontrol yang tidak diinginkan.
Kebersihan setiap sudut ruangan, tidak lepas dari pengecekan. Setiap kamar dan barang, serta badan tidak luput dari penggeledahan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Budiarto mengatakan, pemeriksaan sistem keamanan ruang tahanan, merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh Pawas dan dibantu piket fungsi yang sedang piket.
BACA JUGA:Ini Jawaban Sekdes Lepang Tengah Soal Pembangunan Rabat Beton Tanpa Plang Proyek
BACA JUGA:Dispersip Lampung Utara Gelar Lomba Pidato Bahasa Lampung
“Pengecekan meliputi seluruh sistem keamanan termasuk petugas piket jaga tahanan, CCTV, kunci ruang sel tahanan dan juga barang-barang milik tahanan di dalam ruang sel,” ujar Kasi Humas.
Setiap pergantian piket fungsi baik siang maupun malam selalu dilakukan pengecekan ke seluruh ruang tahanan termasuk semua tahanan.
Kegiatan tersebut dilakukan, agar piket fungsi dan piket penjagaan tahanan selalu siaga dan peka terhadap kondisi ruang tahanan maupun keadaan tahanan.
"Jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri ataupun sakit, bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan," pungkasnya.