Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Layanan penitipan kendaraan gratis di Polres Lampung Utara--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Lampung Utara menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis.
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama perjalanan mudik ke kampung halaman.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa fasilitas ini hadir sebagai bentuk dukungan keamanan bagi warga yang meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan bisa dititipkan di Polres Lampung Utara maupun di Polsek jajaran secara gratis," ujar Kapolres pada Selasa, 25 Maret 2025.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Setelah itu, pemilik kendaraan akan mendapatkan surat tanda terima sebagai bukti resmi yang harus dibawa saat pengambilan kendaraan.
Menurut Kapolres, layanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan selama periode mudik.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang karena risiko pencurian kendaraan selama mudik dapat diminimalisir.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraan sebelum keberangkatan.
Dengan begitu, mereka dapat lebih fokus menikmati libur Lebaran bersama keluarga tanpa rasa khawatir.
"Kami berharap masyarakat bisa mudik dengan tenang dan kembali ke rumah dengan kendaraan yang tetap aman," pungkasnya.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini menjadi solusi bagi pemudik yang ingin merayakan Idul Fitri dengan lebih aman dan nyaman.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: