Terkait Laporan dari Masyarakat Mesuji, Bareskrim Polri Panggil Saksi terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung

Selasa 03-09-2024,18:22 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Dedi Andrian

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi atau pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi berjamaah Masjid Agung Mesuji.

Informasi yang dihimpun, bahwa Bareskrim Polri memanggil saksi dari pihak pelapor dengan jumlah tiga orang saksi.

Dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan ini, Indah Meylan membenarkannya. Bahwa benar pihaknya telah mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi dari Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Diskusi dengan Media, Jihan Ungkap Alasan Terjun ke Dunia Politik

"Senin kita sudah dimintai keterangan dengan pihak mabes beserta dengan saksi saksi lainnya," katanya, Selasa 3 September 2024.

Dijelaskan oleh Indah Meylan, bahwa salah satu saksi yang diperiksa itu yakni adalah Ari Sarjono mantan kepala desa setempat.

"Info terbaru sudah jadwal keluar jadi di hari Senin sudah pasti," kata dia.

BACA JUGA:Sapa Awak Media, RMD-Jihan Paparkan Solusi Infrastruktur Jalan dan Langkah Peningkatan PAD Lampung

Dijelaskan oleh Indah Meylan, bahwa pihaknya sangat optimis terkait laporan ini. Karena fakta fakta yang mereka laporkan itu merujuk dari laporan BPK.

"Jadi kita berbicara sesuai dengan BPK sendiri. Kami sangat optimis bahwa perkara ini sudah lama dan sudah ada teman teman yang lain melaporkan hal ini. Tetapi juga tidak ditindaklanjuti," ujarnya.

"Jadi ketika mereka (masyarakat) yang datang ke kantor kita untuk meminta dampingi ini kami pun menyambutnya. Jadi kami optimis dan enggak sembarangan kita mendampingi perkara kalau tidak berkas dan bukti petunjuknya itu lengkap," tambahnya.

BACA JUGA:Pekon Sidodadi Terima Bantuan Buku dari Perpusnas

Ditegaskan lagi oleh Indah Meylan, bahwa dalam laporan yang mereka layangkan ini 100 persen bukan tendensius ke salah satu calon bupati.

Apalagi kata Indah Meylan, bahwa laporan ini mereka layangkan sebelum adanya penetapan calon bupati.

"Kami bisa menegaskan bahwa 100 persen bahwa kami tidak ada tendensius ke siapapun calon kandidat disana. Jauh sebelum penetapan baik itu calon kandidat disana kita tidak mengurusi politik dan cuma kami tetap melaporkan hal itu tentang adanya tindak pidana korupsi terkait pencalonan kami tidak ambil pusing. Laporan ini kami layangkan jauh sebelum penetapan dan sudah bikin laporan. Dan sudah diterima oleh mabes polri," terangnya.

Kategori :