Sementara itu Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Ia menyatakan bahwa ke depan akan dilakukan penataan ulang terhadap RSUD Ryacudu Kotabumi agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Wansori, RSUD tidak boleh merugikan masyarakat, apalagi sampai melanggar hukum.(*)