MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para pencuri spesialis rumah kosong berhasil dibekuk oleh Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung.
Para komplotan pencuri rumah kosong ini dibekuk usai ketahuan dengan modus menjadi tukang rongsok.
Adapun identitas para pelaku yakni, AR (44) dan IW (35) merupakan warga Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung dan PR (47), warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:PLN Lampung Klaim 40 Persen Pelanggan Telah Kembali Menyala
Polisi berhasil membekuk para komplotan ini di salah satu kediaman pelaku lainnya di Jalan P. Buton, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung, pada Minggu 2 Juni 2024.
Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, mengatakan bahwa, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini terlebih dahulu mengintai targetnya.
"Modusnya, tersangka ini, dia cek dulu, dilihat dulu, keesokan harinya atau dua hari kemudian baru dia kembali lagi, baik siang dan malam" kata Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan.
BACA JUGA:Cek Sekarang Juga! KKS di 4 Bank Penyalur Serentak Cair
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpenampilan seperti tukang rongsokan.
Pelaku AR (44) juga tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama.
Dalam aksi terakhirnya, Komplotan ini berhasil menggasak sejumlah barang, di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Pulau Buton, Gang Puhung, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu (1/6/2024).
BACA JUGA:Pelaku Usaha Perhotelan di Pesisir Barat Terdampak Pemadaman Listrik PLN
Rumah tersebut diketahui tidak ditempati oleh pemiliknya, hanya sesekali saja pemiliknya datang ke rumah tersebut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, melihat adanya kemungkingan TKP lainnya.
"Masih kita dalami, terkait kemungkinan ada TKP lain" ungkap Rohmawan.