Warga Resah, Polisi Geledah Rumah Kosong dan Titik Rawan Kejahatan di Tanjung Senang

Warga Resah, Polisi Geledah Rumah Kosong dan Titik Rawan Kejahatan di Tanjung Senang--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Petugas kepolisian menggeledah sebuah rumah kosong di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Yang diduga sering digunakan sebagai tempat berkumpul oleh orang-orang dari luar daerah hingga larut malam.
Keberadaan orang asing di sekitar lokasi tersebut membuat polisi meningkatkan intensitas patroli guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Jadi kita melakukan peninjauan di lokasi dan kita juga meningkatkan intensitas patroli pada wilayah ini,”imbuhnya.
BACA JUGA:Sebagai Apresiasi, Pemkot Bandar Lampung Berikan Bonus kepada Pemenang Medali PON 2024
Selain melakukan pendataan, petugas juga menyambangi sejumlah fasilitas umum, seperti toko dan gerai ATM yang tidak dijaga, serta kamar indekos yang dianggap rawan tindak kriminalitas.
Kapolsek Tanjung Senang, IPTU Chaidir Jamim, mengungkapkan bahwa rumah kosong yang sudah lebih dari sepuluh tahun tidak berpenghuni tersebut ternyata dimanfaatkan oleh beberapa orang dari luar daerah yang mengaku hanya singgah sementara waktu.
“Mereka mengklaim telah meminta izin kepada pemilik rumah, namun keberadaan mereka tetap menjadi perhatian kepolisian, ujar IPTU Chaidir, “Senin, 10 Februari 2025.
Dalam penggeledahan, polisi memeriksa setiap ruangan dan mendata sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut.
Selain rumah kosong, petugas juga menyisir titik-titik rawan kejahatan, seperti fasilitas umum yang sepi dan beberapa indekos yang berpotensi menjadi tempat aktivitas mencurigakan.
Langkah ini dilakukan berdasarkan laporan warga, yang merasa resah dan khawatir terhadap kemungkinan tindak kriminalitas, terutama pada malam hari.
Dalam kesempatan tersebut, polisi mengimbau warga agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama pada malam hari, saat pelaku kriminal kerap beraksi.
“Masyarakat juga diminta untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi tindak kejahatan kepada pihak berwajib,”sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: