Sehingga dapat menghindari data ganda, penerima yang sudah meninggal dunia, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin.
• Syarat Penerima Bansos PBI JK 2024
1. Terdaftar di DTKS.
2.Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu /SKTM.
BACA JUGA:Ternyata Bukan PKH atau BPNT, 2 Bansos Ini yang akan Cair Bulan Januari 2024
3. Mempunyai Kartu Keluarga/KK.
4. Memiliki e-KTP.
5. Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Cara Cek Bansos PBI JK 2024 secara Online
BACA JUGA:Ternyata Bukan PKH atau BPNT, 2 Bansos Ini yang akan Cair Bulan Januari 2024
• Cara Cek Bansos PBI JK 2024 secara Melalu WhatsApp
1. Simpan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400.
2. Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
3. Tunggu dibalas, lalu, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".
BACA JUGA:Surat Undangan Pembagian Bansos Tahap I Dibagikan Kantor Pos
4. Masukkan nomor NIK yang ada di KTP atau nomor BPJS milik kamu.