10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,27 persen; serta
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,29 persen.
BACA JUGA:Kampanye Gizi Produk Peternakan Mendukung Penurunan Stunting di Provinsi Lampung
"Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024," ujar Gubernur
"Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas nya. *