Tertibkan APK, Bawaslu Lampung Barat Ingatkan Peserta Pilkada Hargai Masa Tenang

Tertibkan APK, Bawaslu Lampung Barat Ingatkan Peserta Pilkada Hargai Masa Tenang

Penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Barat di masa tenang Pilkada 2024-Foto Humas Bawaslu Lampung Barat-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara menyeluruh. 

Kegiatan ini bertujuan memastikan masa tenang berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum. 

Masa tenang yang dimulai sejak 24 November menjadi momen penting bagi pemilih untuk menentukan pilihannya tanpa gangguan kampanye.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, menegaskan bahwa masa tenang adalah periode krusial menjelang hari pemungutan suara. 

 

”Masa tenang adalah waktu yang sangat penting, untuk memberi kesempatan kepada pemilih menentukan pilihan mereka tanpa gangguan dari pihak manapun. Kami ingin menciptakan suasana yang damai dan bebas dari segala bentuk kampanye,” ujarnya.

Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Kelurahan dan Desa (PKD), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PTPS). 

Tim gabungan bergerak ke titik-titik strategis, mulai dari jalan raya hingga fasilitas umum, untuk membersihkan APK yang masih terpasang. 

Langkah ini dilakukan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat menjelang hari pemungutan suara pada 27 November.

 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulhadi, juga mengingatkan semua peserta pemilu agar menghormati aturan masa tenang. 

”Kami berharap semua pihak, terutama para pasangan calon, mematuhi ketentuan yang ada selama masa tenang. Jangan ada aktivitas kampanye yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Ini adalah momen bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri memilih dengan hati nurani,” tegasnya.

Bawaslu memastikan bahwa semua APK yang melanggar ketentuan akan ditertibkan. 

Tidak hanya di pusat kabupaten, upaya ini juga dilakukan di seluruh kecamatan dan desa di Lampung Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: