Pantau Transaksi Lebih Mudah dengan BRIMerchant

BRIMerchant hadir dengan fitur keamanan unggulan untuk mendukung transaksi Anda--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - BRIMerchant adalah solusi digital canggih yang ditawarkan oleh Bank BRI untuk mempermudah para merchant dalam mengelola transaksi bisnis mereka.
Platform ini dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan transaksi, mulai dari pembayaran non-tunai hingga pencatatan transaksi secara real-time.
Dengan layanan ini, merchant dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih baik kepada pelanggan.
Menjadi merchant BRI memberikan Anda akses ke berbagai fasilitas unggulan seperti mesin EDC (Electronic Data Capture), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), serta layanan pembayaran online.
Fitur-fitur ini memungkinkan Anda menerima pembayaran melalui kartu debit, kartu kredit, maupun QRIS.
Sistem keamanan yang dilengkapi dengan CVV, OTP, dan SDS memastikan transaksi berlangsung dengan aman.
Selain itu, layanan ini membantu Anda bersaing dengan merchant lain berkat kemampuannya melayani transaksi non-tunai yang semakin diminati konsumen modern.
Untuk bergabung dengan BRIMerchant, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah sederhana berikut:
1. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi lengkap dari petugas bank.
2. Isi formulir pendaftaran dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, dan dokumen legal usaha.
3. Tunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh pihak BRI. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari.
4. Setelah pendaftaran disetujui, Anda akan menerima perangkat seperti mesin EDC atau akses ke layanan QRIS beserta pelatihan penggunaannya.
Jika Anda lebih memilih cara praktis, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi BRI atau dengan menghubungi layanan pelanggan.
Pendaftaran awal untuk menjadi merchant BRI tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, ada biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan pada setiap transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: