MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan penemuan empat mayat tanpa kepala di kawasan pesisir Lampung Saat ini Tim forensik telah melakukan otopsi.
Guna mengetahui identitas mayat tanpa kepala, tim forensik telah mengambil sampel tulang kaki, rambut untuk keperluan pemeriksaan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).
sampel DNA keempat mayat dikirimkan Polda Lampung ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri pada Selasa 12 September 2023.
BACA JUGA:Berikut Rincian Formasi dan Syarat Umum Kemenhub pada Seleksi CPNS 2023
Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya, menjelaskan langkah yang sudah dilakukan sejak mayat ditemukan
Tim Disaster Victim Identification (DVI) sebagai garda terdepan berkoordinasi dengan Polda maupun Mabes Polri.
Tim DVI melakukan prosedur sesuai ketentuan untuk mengidentifikasi mayat secara ilmiah dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Buruan Daftar Yuk! Tiga Kementerian Ini Buka Seleksi CPNS Tahun 2023
"Dalam hal ini kita mengidentifikasi mayat memerlukan data primer dan sekundernya ," ungkapnya dikonferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa, 12 September 2023.
Lanjutnya, data primer diperlukan identifikasi gigi, DNA, atau sidik jari.
Tetapi kasus ini mayat ditemukan tanpa kepala dan tangan, maka identifikasi melalui gigi dan sidik jari tidak dapat dilakukan.
Dalam gak ini harapan satu-satunya bergantung pada identifikasi lewat DNA.
BACA JUGA:Cara Mengecilkan Ukuran Dokumen PDF untuk Daftar CPNS 2023
"Kita berkoordinasi dengan Pusdokkes Mabes Polri dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unjani di Cimahi, Jawa Barat untuk sampel patologi anatomi. Siapa tahu bisa mendukung tindak pidana penyebab kematian," jelasnya.
Untuk data sekunder, identifikasi dilakukan dengan cara memeriksa saksi atau mereka yang kehilangan anggota keluarga.