"Bisa juga dari foto, data medis, atau kebiasaan semasa hidup bahkan properti.Tetapi sekunder tidak bisa hanya satu, jadi harus meminimalisasi ini dengan penguat secara ilmiah,"ungkapnya.
BACA JUGA:Perum Bulog Lampung Mulai Salurkan Beras Bantuan Pangan Tahap II
Sementara Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan mayat ditemukan pada 15 Agustus, 6 dan 7 September di tiga lokasi berbeda.
"Kita belum bisa menentukan apakah ada keterkaitan antara mayat satu dengan lainnya," ungkapnya.
Reynold mengatakan dugaan mayat terbawa air laut hingga sampai ke tiga lokasi dimaksud.
"Ini sangat mungkin. Contohnya ada nelayan terbawa arus dan tenggelam .Jadi tidak hanya terkait tindak pidana," tutupnya.