MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas ditembak polisi di Kecamatan Jabung Lampung Timur.
Residivis tersebut ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Menurutnya, pelaku yang berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan tercatat sudah melakukan pencurian di 10 TKP di empat kabupaten.
"Tersangka yang merupakan DPO di empat kabupaten yang sudah di kejar sejak lama," kata Hamid, Selasa 2 Agustus 2023.
Hamid menyampaikan penangkapan tersangka YE berlangsung sangat dramatis karena sempat terjadi tembak-menembak dengan anggota.
Yang mana awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung serta Polres Lampung Timur Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE yang berada di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari.
YE pada saat itu sedang mengendarai kendaran roda dua bersama satu orang rekannya yang juga seorang DPO dan diduga hendak melakukan kejahatan.
BACA JUGA:Tiga Sekolah di Lampung Barat Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Tahun 2023
"Anggota mencoba menghentikan tersangka, tetapi malah melakukan perlawanan dengan tancap gas serta hendak menabrak anggota," kata Hamid.
Kedua pelaku lalu kabur menuju arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Tak ingin buruannya lepas anggota pun terus melakukan pengejaran.
Tapi tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.
"Sempat terjadi perlawan, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ucap Hamid.
BACA JUGA:Kuota LPG Bersubsidi untuk Lambar 6.681 Metrik Ton, Pemkab Ungkap Penyebab Kenapa di Warung Langka