Polda Lampung Tangkap Dua Pencuri Rumah di Tanjung Karang Barat
Subdit Jatanras ungkap kasus curat di Bandar Lampung, dua tersangka ditangkap dengan barang bukti lengkap--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Dua orang pelaku berinisial HN (48) dan RO (30) ditangkap saat beraksi di kawasan Langkapura.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu 08 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jl. Pangeran Mangkubumi, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura.
“Ya, kedua pelaku ini ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan konservasi sumber daya hayati,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu 09 November 2025.
BACA JUGA:Nenek di Lampung Jadi Korban Hipnotis, Pelaku Janjikan Bantuan dari Presiden Prabowo
Aksi pencurian tersebut dialami oleh WRH (31) di rumahnya yang beralamat di Jl. Kepodang No. 12, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, pelaku HN dan RO berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang tampak sepi dan minim pengawasan.
Setelah menentukan target, HN memanjat pagar dan masuk ke rumah korban, sementara RO berjaga di luar untuk mengawasi situasi.
“Setelah berhasil mengambil sejumlah barang, keduanya kabur menggunakan sepeda motor,” jelas Yuni.
BACA JUGA:Dedy Hermawan: Pergub HAP Ubi Kayu Langkah Positif tapi Tantangannya Berat
Akibat kejadian itu, korban kehilangan, Tiga unit laptop berbagai merek, Satu unit iPhone 16 warna biru, Uang tunai sebesar Rp1,3 juta dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp28,3 juta.
Dalam penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain empat unit ponsel berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 hitam bernopol BE 2262 AGN, AirPods, buku tabungan, serta beberapa kartu ATM. Polisi juga menemukan iPhone 16 dengan box palsu yang diduga hasil kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan menjadikan pencurian sebagai sumber penghasilan sehari-hari.
“Motif keduanya adalah faktor ekonomi. Mereka sengaja menjadikan pencurian sebagai pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap Yuni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




