Insiden di Way Kanan Berulang, Akademisi Unila Soroti Overkapasitas dan Pengawasan
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelarian delapan tahanan dari Mapolres Way Kanan kembali menjadi sorotan publik dan memicu kritik terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian Lampung.
Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan persoalan mendasar yang belum sepenuhnya dibenahi.
Insiden ini menambah daftar kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Desember 2023 lalu, empat tahanan juga dilaporkan kabur dari Mapolda Lampung.
Rentang waktu yang relatif singkat antara dua kejadian itu memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas evaluasi internal yang telah dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Dampingi Menhan Kunker ke Yonif 848, Soroti Program Swasembada Pangan
Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai kejadian berulang tersebut sebagai indikasi lemahnya sistem pengawasan. Ia menyebut peristiwa itu menunjukkan evaluasi sebelumnya belum berjalan optimal.
“Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya. Artinya, evaluasi sebelumnya tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurut Tommy, kaburnya delapan tahanan dari Mapolres Way Kanan menjadi pukulan serius bagi kinerja kepolisian daerah.
Ia mendesak Polda Lampung segera menuntaskan kasus tersebut serta menyampaikan perkembangan penanganannya secara transparan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dugaan Salah Penanganan, RSIA Puri Betik Hati Dilaporkan ke Dinkes
Sorotan serupa datang dari kalangan akademisi. Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budi Rizki Husin, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan tahanan.
Ia menegaskan pimpinan Polda Lampung, bahkan bila perlu institusi Polri secara nasional, harus melakukan pembenahan komprehensif terhadap personel dan sistem pengamanan ruang tahanan.
“Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan,” kata Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



