Diduga Terjadi Penyelewengan LPG 3 Kg, Warung di Candimas Lampung Utara Disorot

Diduga Terjadi Penyelewengan LPG 3 Kg, Warung di Candimas Lampung Utara Disorot

Warung di Candimas Diduga Jadi Lokasi Penyelewengan LPG 3 Kg-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebuah warung yang beralamat di RT 3 Lingkungan 2 Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi lokasi penyelewengan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya aktivitas bongkar muat tabung gas dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id, terlihat satu unit mobil resmi Pertamina bernomor polisi BE 8952 KW bertuliskan PT Puncak Sampurna Perdana, serta satu unit mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi BE 8804 JS berada di warung tersebut. 

Keberadaan dua kendaraan itu memunculkan dugaan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat penampungan sementara tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

BACA JUGA:Dapat Apresiasi Gubernur, Lampung Selatan Tuntaskan 100 Persen Pengawasan

Ratusan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang berada di lokasi itu diduga akan disalahgunakan dan didistribusikan kepada pihak tertentu atau mafia gas untuk dikomersialkan. 

Praktik ini dinilai merugikan masyarakat karena LPG bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa warung tersebut bukan merupakan agen maupun pangkalan resmi LPG. 

Namun, warung itu disebut-sebut bisa mengambil tabung gas LPG 3 kilogram hingga tiga kali dalam sepekan, jumlah yang dinilai tidak wajar.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Susun Pergub Larangan Jual Ayam Hidup ke Luar Daerah

“Warung itu bukan agen, tapi bisa seminggu tiga kali ngambil tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Agen saja tidak bisa seminggu tiga kali, minimal satu atau dua kali dalam seminggu. Ini agen bukan, pangkalan juga bukan,” ujarnya, Sabtu 17 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut jelas menyalahi aturan yang berlaku. 

Menurutnya, penyaluran gas LPG 3 kilogram di Lampung Utara masih tergolong sulit, sehingga dugaan penyelewengan ini semakin meresahkan masyarakat. 

“Itu sudah menyalahi aturan. Terus tabung gas LPG 3 kilogram itu dijual ke mana dan dibawa ke mana, sementara Lampung Utara masih sulit mencari gas LPG 3 kilogram,” tambahnya.

BACA JUGA:Tari Gandai Khas Bengkulu: Kisah Cinta Sejoli Bumi dan Langit

Sementara itu, saat dikonfirmasi di lokasi terkait aktivitas bongkar muat atau over tap dari mobil Hilux bernomor polisi BE 8804 JS, Ngatimin selaku pemilik warung menyebutkan bahwa tabung-tabung gas tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya menjalankan perintah pihak lain.

“Tabung-tabung ini atas perintah H. Usup. Benar ini bukan pangkalan atau agen, tapi ini perintah H. Usup. Silakan langsung ke H. Usup,” ungkap Ngatimin kepada wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Puncak Sampurna Perdana belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan armadanya dalam aktivitas distribusi tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: