Peringatan Hari Buruh Nasional, Ratusan Massa Gelar Aksi dan Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Senin 01-05-2023,17:51 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka peringatan hari buruh nasional (May Day), Ratusan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) melakukan aksi di bundaran tugu Adipura Bandar Lampung dan di depan kantor Gubernur Lampung, Senin (1/5).

Dalam aksi tersebut, para buruh memberikan beberapa tuntutan diantaranya, 

1. Tolak Omnibus Law

2. Cabut Perppu Cipta Kerja

BACA JUGA:Polda Lampung Terjunkan Ratusan Personel, Amankan Perayaan Keuskupan di Gereja Ratu Damai

3. Cabut Permenaker No.5 Tahun 2023

4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing

5. Tolak politik upah murah

6. Hentikan PHK

BACA JUGA:Temui Massa Aksi, Pemprov Lampung Jamin Tuntutan Buruh Sampai ke Pemerintah Pusat

7. Stop union busting

8. Wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.

9. Hentikan represifitas buruh Myanmar

10. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Aqua, dan Phillips Seafoods Indonesia yang di PHK sepihak.

BACA JUGA:Aksi May Day, Buruh Sampaikan 5 Tuntutan ke Pemprov Lampung

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan beberapa tuntutan itu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan harapan dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat

"Dalam aksi May Day ini yang pertama tuntutan kami cabut Omnibus Law, kedua disahkan Undang-Undang tentang pekerja domestik, itu sudah 15 tahun tidak maju pemerintah dan ketiga ubah standar upah minimum berdasarkan undang-undang nomor 13," kata Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim. 

Sulaiman juga mengajak buruh sama-sama berjuang mempertahankan hak dan kemerdekaan buruh. Hal itu bisa dimulai dari perbaikan dan perubahan sistem aturan yang berpotensi melanggar serta mengancam kesejahteraan buruh.

"Kita harus sama-sama berjuang untuk kepentingan para buruh, memberikan ketegasan kepada para pelanggar aturan yang berpotensi mengancam kesejahteraan buruh," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Kategori :