Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Asal Padang Cermin Setelah Beraksi di 7 TKP di Bandar Lampung

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Asal Padang Cermin Setelah Beraksi di 7 TKP di Bandar Lampung

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Asal Padang Cermin Setelah Beraksi di 7 TKP di Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap AG (33), salah satu anggota komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor (curanmor) asal Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

AG, warga Desa Dantar, Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap oleh petugas di sebuah gang yang tak jauh dari rumahnya pada Rabu, 11 September 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan komplotannya telah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Pembobol Rumah

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi, namun kami masih terus mendalaminya," ujar AKP Ono Karyono pada Jumat, 20 September 2024.

Dalam menjalankan aksinya, AG tidak bertindak sendirian. Dia dibantu oleh dua rekannya, AB dan JK, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Identitas kedua rekannya sudah kami kantongi dan saat ini tengah kami buru," jelas AKP Ono.

Dalam aksi terakhir mereka, komplotan asal Pesawaran ini berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih milik korban PS (23), warga Jalan Nusa Indah, Enggal, Bandar Lampung, pada Rabu dini hari, 10 September 2024.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Mantan Pj Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan

"Mereka berangkat dari Pesawaran bertiga dengan AG sebagai penunjuk arah, JK memantau situasi, dan AB yang mengeksekusi motor target," kata AKP Ono.

Pelaku juga mengakui bahwa barang curian mereka dijual secara online dan sebagian melalui pertemuan langsung dengan pembeli.

"Motor-motor curian tersebut dijual seharga Rp3 hingga Rp4 juta, dan hasil penjualan dibagi bertiga," tambah Kapolsek.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah kunci T modifikasi, satu mata kunci T, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh pelaku, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dengan nomor polisi BE 8723 YY milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: