Aksi May Day, Buruh Sampaikan 5 Tuntutan ke Pemprov Lampung
![Aksi May Day, Buruh Sampaikan 5 Tuntutan ke Pemprov Lampung](https://medialampung.disway.id/upload/4178136b57465369b20c59bfeba77cf0.jpg)
--
BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Memperingati hari Buruh ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini di halaman kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (1/5).
Aksi yang dilakukan pada hari ini untuk Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei pada setiap tahunnya, adapun sebelumnya para aksi sebelum menuju titik lokasi aksi, para aksi terlebih dahulu berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung pada Pukul 09.00 WIB
Yang kemudian selanjutnya, para massa aksi bergerak menuju kantor Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi mereka.
BACA JUGA:Way Kanan Waspada Banjir, 3 Rumah Warga Lembasung Tergenang Luapan Kali Asun
Menurut pantauan Medialampung.co.id di lokasi, terlihat barisan pendemo yang sedang menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara (TOA).
Dan ada juga barisan para aksi pendemo yang membawa poster dan spanduk yang sudah ditulis sesuai dengan tuntutan para buruh.
Di sekitar lokasi demo, terlihat pula Kapolresta Bandar Lampung serta sejumlah anggota kepolisian yang melakukan pengamanan dan penjagaan dalam mengamankan aksi pada hari ini.
BACA JUGA:Halal Bihalal, DPD LDII Kabupaten Pringsewu Gelar Baksos dan Bazar
Terlihat pula Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu, yang menjadi perwakilan pemerintah untuk mendengar dan bertemu dengan para pendemo.
Salah satu koordinator aksi dan sekaligus Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung, Edison Simbolon menyampaikan, pihaknya mengusung Lima tuntutan dalam aksi pada hari ini.
"Kemudian agar pemerintah dan perusahaan memperhatikan upah bagi buruh, termasuk buruh rumah tangga," imbuhnya.
BACA JUGA:Karang Taruna Pekon Sukamaju Renovasi Sarana Prasarana BUMPekon
Ia adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan yakni:
1. Mencabut UU No 6 No 2023 tentang Cipta Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: