Pemprov Lampung Janji Kawal Tuntutan Buruh

Pemprov Lampung Janji Kawal Tuntutan Buruh

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka peringatan hari buruh nasional (May Day), para aksi disambut langsung mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu di depan pintu masuk kantor Gubernur Lampung, Senin (1/5).

Dalam aksi tersebut disampaikan beberapa tuntutan. Agus Nompitu mengatakan pihaknya bakal menjamin dan mengawal tuntutan para buruh untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

"Kami mewakili pemerintah Provinsi Lampung akan menjamin dan mengawal seluruh aspirasi tuntutan buruh ini, termasuk terkait UU Cipta Kerja, terkait upah minimum provinsi/kota, termasuk permasalahan hukum yang ada dan sedang dihadapi oleh para buruh," kata Agus. 

BACA JUGA:Masuk Sekolah Pasca Lebaran, Disdikbud Pesbar Minta Sekolah Tingkatkan Disiplin

Lanjutnya, pengawalan yang dilakukan melalui pengawas tenaga kerja dan tim mediator pemerintah Provinsi Lampung.

"Pengawalan yang kami lakukan nanti surat dari buruh akan ditandatangani oleh gubernur, untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat atau pemangku kepentingan," terangnya. 

Namun, pihaknya meminta agar buruh melengkapi berkas dokumen tuntutan agar lebih argumentatif dan rasional.

BACA JUGA:Rusak Parah, Warga Namai Jalur Waspada-Sekincau ‘Wisata Seribu Lubang’

"Kita juga meminta buruh untuk melengkapi dokumennya tentu agar ada alasan argumentatif dan rasional agar pemangku kebijakan dapat melakukan revisi terhadap tuntutan yang sudah disampaikan," jelasnya. 

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan para buruh.

"Saya mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, mewakili Pak Gubernur kami menyampaikan aspirasi setinggi-tingginya pada serikat pekerja, buruh, dan anggota para buruh pekerja provinsi Lampung yang pada hari ini merayakan hari buruh internasional," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: