Asyik! THR dan TPP ASN di Lambar Cair Mulai Besok

Senin 10-04-2023,12:38 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tidak ingin berlama lama. Pemkab Lambar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai besok, Selasa (11/4/2024) akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 serta tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat.

"Jadi mulai besok, Selasa (11/4/2023) THR dan TPP akan mulai cair. Untuk THR dibayarkan sebesar satu bulan gaji dan TPP sebesar 50 persen," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:Pemkab Lambar Gelar Manasik Umroh di Islamic Center

Kata dia, untuk pembayaran THR dan TPP tersebut, pemerintah daerah telah menganggarkan dana sebesar Rp20,5 miliar lebih, rinciannya THR sebesar Rp19 miliar lebih dan TPP Rp1,5 miliar lebih.

Menurut Okmal, pembayaran THR dan TPP tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

 BACA JUGA:Panitia Zakat Diimbau Segera Urus Keabsahan Sebagai Amil Syar'i di BAZNAS atau JPZIS LAZISNU

Di dalam PP itu disebutkan bahwa THR yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. 

Selanjutnya, terkait pencairan THR tahun 2023, dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.  

BACA JUGA:Tuntut Pembayaran Siltap, Ribuan Perangkat Pekon Padati Gerbang Pemkab Pesbar

“Jadi untuk Kabupaten Lampung Barat pembayaran THR dan TPP sebesar 50 persen akan mulai dilaksanakan besok, Selasa (11/4/2023)," tandasnya.*

Kategori :