Banjir dan Izin Jadi Sorotan DPRD dalam Hearing Bersama Living Plaza Lampung

Banjir dan Izin Jadi Sorotan DPRD dalam Hearing Bersama Living Plaza Lampung

DPRD minta izin diperbarui sebelum Living Plaza lanjutkan pembangunan.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama pengelola proyek Living Plaza Lampung menyusul kembali berjalannya aktivitas pembangunan sejak Oktober 2025.

Hearing ini digelar sebagai respons atas keresahan warga terkait potensi banjir, legalitas perizinan, serta dampak lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Sejumlah warga di wilayah Rajabasa sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat karena khawatir pembangunan pusat perbelanjaan tersebut memperburuk kondisi drainase dan memicu genangan air.

Perwakilan Living Plaza Lampung, Wisnu, dalam pemaparannya mengakui bahwa isu banjir menjadi perhatian serius pihak pengelola.

BACA JUGA:DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Ia menyampaikan bahwa manajemen telah menyiapkan langkah mitigasi dengan membangun embung di sekitar area proyek.

Menurut Wisnu, embung tersebut dirancang untuk menampung air hujan agar tidak langsung mengalir ke luar kawasan pembangunan dan menyebabkan genangan di permukiman warga.

Selain itu, pengelola juga mengklaim telah melakukan penyesuaian terhadap rencana pembangunan dengan memperkecil luasan bangunan.

“Proyek yang awalnya sekitar 26 ribu meter persegi kini diperkecil menjadi sekitar 13 ribu meter persegi,” ujar Wisnu dalam forum hearing.

BACA JUGA:Polda Lampung Kembali Proses Laporan Tipikor Mesuji, Saksi Kunci Mulai Diperiksa

Ia menegaskan bahwa pengurangan luasan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keseimbangan lingkungan dan tata kelola air agar risiko banjir bisa ditekan semaksimal mungkin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menjelaskan bahwa pertemuan ini sebenarnya sudah lama direncanakan, namun baru dapat terlaksana dalam waktu dekat.

Ia mengaku banyak menerima keluhan dan aspirasi dari masyarakat, terutama warga di wilayah Rajabasa, sejak aktivitas pembangunan kembali berjalan.

“Sejak Oktober 2025 sudah mulai aktivitas tiang pancang, dan ini memang sudah menjadi perhatian masyarakat,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: