Curi HP di GSG Selalaw, Seorang Pria Diamankan

Rabu 08-03-2023,20:19 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gedung serbaguna (GSG) Selalaw Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesbar, Selasa (7/3) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah, S.H., mendampingi Kapolres Pesbar, AKBP. Alsyahendra, S. Ik., mengatakan anggota Satreskrim berhasil mengamankan S (45) pelaku pencurian yang tercatat sebagai warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah. 

"Satu orang berhasil kita amankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi didalam GSG selalaw, Pantai Labuhan Jukung Selasa (21/2) lalu," kata dia.

BACA JUGA:Peringatan HUT ke-10 Kabupaten Pesbar Dihelar Usai Idul Fitri

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Senin (20/2) korban bersama rekan-rekannya melaksanakan dekor gedung GSG.

Kemudian pada Selasa (21/2) sekira jam 03.00 WIB, Muhammad Rendhy dan Uyung mengecas handphone merk iPhone XR dan handphone merk LUNA di dekat mimbar dalam gedung GSG. 

"Kemudian korban istirahat dan tidur di dalam gedung GSG, sekira pukul 04.00 WIB, korban Uyung terbangun dari tidur dan hendak mengambil handphone merk LUNA miliknya yang sedang dicas, tapi ia mendapati handphone merk LUNA miliknya sudah tidak ada atau hilang," jelasnya.

BACA JUGA:Way Napal Tetapkan 18 KPM BLT-DD 2023

Kemudian, korban Uyung membangunkan rekan-rekan lainnya dan menanyakan terkait handphone miliknya itu, tapi tidak ada yang mengetahui, melainkan handphone iPhone XR milik saudara korban Muhammad Rendhy yang dicas di dekat mimbar juga sudah tidak ada, dan handphone OPPO A57 milik saudara Dedi yang disimpan dalam tas miliknya sudah tidak ada juga.

"Korban sempat bersama-sama melakukan pencarian tiga unit  handphone yang hilang itu, tapi tidak ditemukan," terangnya.

Atas dasar laporan polisi itu team Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Selasa (7/3) Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesbar mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Pantai Labuhan Jukung Pekon kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Tambak Udang

Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan. 

"Di hadapan petugas, pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian pada tanggal 21 februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara mengambil dua handphone yang sedang di cas dekat mimbar dan Satu handphone dalam tas di GSG Labuhan Jukung. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesbar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Tags : #curat
Kategori :