Sebabkan Lakalantas, Warga Desak Lubang di Jalinbar Segera Ditutup

Senin 27-02-2023,18:41 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Masyarakat khususnya di Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mendesak Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Provinsi Lampung segera memperbaiki atau menutup lubang di ruas jalan lintas barat (jalinbar) salahsatunya yang ada di sepanjang wilayah Kecamatan Pesisir Selatan.

Salah satu warga Pekon Biha, Kusnun, mengatakan bahwa kondisi ruas jalinbar di wilayah itu sudah lama dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. 

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Pesbar di Wilayah Konflik Perkebunan Sawit

Bahkan, belum lama ini warga di Pekon setempat kembali mengalami kecelakaan tunggal karena sepeda motor yang dikemudikannya terjebak masuk kedalam lubang kerap menyebabkan kecelakaan lalulintas.

“Sebelumnya kita pernah menanam pohon pisang di lubang jalan nasional  yang ada di Pekon Biha ini, dan sempat ditambal oleh pihak Satker PJN. Tapi tambalan lubang itu tidak berlangsung lama dan lubang kembali terbuka,” katanya, Senin (27/2).

BACA JUGA:Soal Permasalahan Perkebunan Sawit, Pemkab Pesbar Akan Bahas Bersama

Dikatakannya, akibat lubang jalan itu terbuka, sehingga kembali menyebabkan kecelakaan lalulintas yang dialami warga setempat, sehingga mengalami luka-luka dibagian kaki. 

Untuk mengantisipasi kembali terjadi kecelakaan lalulintas itu pihaknya kembali menanam pohon pisang di lokasi lubang jalan tersebut.

BACA JUGA:Tingkatkan Program KIA dan Imunisasi, Seluruh Bidan Desa Ikuti Bimtek

“Kita minta hal ini menjadi perhatian serius oleh semua pihak terkait, termasuk Pemkab Pesbar, agar lubang jalan di ruas jalinbar ini bisa segera ditangani. Bukan hanya di satu titik ini saja, tapi di sepanjang wilayah Kecamatan Pesisir Selatan ini dan wilayah lainnya,” jelasnya.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, kondisi ruas jalinbar yang rusak dan berlubang seperti di beberapa titik wilayah Kecamatan Pesisir Selatan itu sudah berlangsung lama, tapi hingga kini belum juga diperbaiki oleh pihak terkait, karena ruas jalinbar itu merupakan kewenangan BPJN.

BACA JUGA:Pekon Mekar Jaya Siap Dilakukan Penilaian EPP

“Meski begitu, setidaknya kondisi ini harus benar-benar diperhatikan oleh pihak BPJN untuk segera ditangani agar kedepan tidak lagi terjadi kecelakaan lalulintas akibat lubang di jalan itu,” pungkasnya.*

 

Kategori :