LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti terkait kasus begal, korban Siti Rukmina Sari (24) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong mendapatkan klarifikasi dari Polsek Sumberjaya.
Dimana, setelah menerima informasi kejadian jambret Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan lintas Liwa. Tepatnya di Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong tim Tekab 308, Polres Lambar Unit Reskrim Polsek Sumberjaya melakukan pengejaran.
Namun pelaku tidak ditemukan, kemudian tim Opsnal tekab 308 mengintrogasi terhadap korban dan saksi-saksi karena ditemukan indikasi kejanggalan.
BACA JUGA:PT BMM dan PT PLP Perbaiki Kerusakan Jalan Jend. Sudirman Way Kanan
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H. M.H., melalui Unit Reskrim disampaikan Panit ll Reskrim Aiptu Sarif Haroni, tim kemudian mengajak korban ke TKP dan korban memperagakan aksi jambret yang awalnya disebut begal.
Dimana dari hasil olah TKP tim menemukan kejanggalan dan keterangan saksi korban yang berubah-ubah dan tidak konsisten.
Setelah itu dilakukan penyelidikan oleh tim dengan menemui saksi-saksi dan tidak ada kesesuaian dengan keterangan korban.
BACA JUGA:Targetkan 1001 Anak, Baznas Pesbar Mulai Laksanakan Sunatan Massal
Sehingga tim makin mencurigai ada rekayasa. Lalu tim kembali interogasi korban dengan menceritakan fakta-fakta di lapangan. Dan akhirnya korban mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.
Korban melakukan rekayasa tersebut karena tekanan masalah pribadi. Dan telah diamankan Barang Bukti (BB) sebilah pisau cutter yang digunakan korban untuk melukai tangannya.
Sebelumnya disampaikan Kepala Puskesmas Minarni, berdasarkan keterangan yang disampaikan Siti kepadanya jika pada Rabu (15/2) dia sedang ada di kantor BRI Fajar Bulan, secara bersamaan dirinya mendapat telepon dari salah satu rekannya di usaha Pulsa di Sanyir Pekon Tambak Jaya yang meminta dirinya untuk datang mengambil uang pulsa.
BACA JUGA:SMAN 1 Sumberjaya Tingkatkan Keimanan Siswa Lewat Isra Mi'raj
Saat kembali pulang tepatnya di jalan nasional Tegajul sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Padang Tambak, ternyata dirinya dibuntuti oleh dua orang pria yang tidak dikenal menggunakan satu motor mendekatinya langsung menyerempet dan melempar korban menggunakan batu hingga mengenai pelipis kirinya.
Dua orang tersebut lalu menarik tas berisikan uang Rp3 juta yang di selendangkan sembari membacok badannya dengan senjata tajam (sajam), beruntung Siti masih bisa mengelak dan menepis sabetan sajam, namun tangannya terluka.
BACA JUGA:Polsek Pesisir Tengah Imbau Warga Tidak Gelar Pesta Organ Tunggal di Malam Hari