Viral! Pelaku Curas di Kotabumi Ditangkap Warga

Viral! Pelaku Curas di Kotabumi Ditangkap Warga

Pelaku curas saat diamankan warga Desa Taman Jaya--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebuah video viral memperlihatkan warga Desa Taman Jaya berhasil mengamankan salah satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). 

Personel Polsek Kotabumi Kota yang mengetahui hal tersebut dengan cepat mengamankan pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial DE (40), warga Dusun Banyumas, Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 07.10 WIB di Jalan Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.

 

Saat kejadian, korban sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, dua orang laki-laki tak dikenal keluar dari kebun dan langsung menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. 

"Pelaku kemudian mengejar korban sambil mengancam akan membacok dengan senjata tajam jenis laduk," kata Iptu Kolin pada Jumat, 20 September 2024.

Iptu Kolin menambahkan, Modus operandi kedua pelaku adalah bersembunyi di kebun. 

Mereka menggunakan sebo, lalu mengejar, menghadang korban, menendang hingga korban jatuh, dan mengancam dengan senjata tajam.

 

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Salah satu warga memberikan informasi terkait keberadaan pelaku yang akan melintas menggunakan sepeda motor milik korban. 

Kepala desa segera menghubungi bhabinkamtibmas untuk tindakan lebih lanjut.

"Mengetahui informasi tersebut, anggota Polsek Kotabumi Kota segera bertindak dan berhasil mengamankan satu pelaku dengan bantuan warga, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," jelas Iptu Kolin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: