KPU Lampung Rakor Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD

Kamis 19-01-2023,16:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan

BACA JUGA:Anggaran 2023 Menurun, Ini Program Prioritas Kelurahan Waymengaku

"Kegiatan ini seyogyanya tidak masuk dalam tahapan dan jadwal pemilu, namun secara regulatif berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, maka KPU memiliki kewenangan untuk mengatur dapil alokasi kursi anggota DPR," ungkapnya. 

Selain Gubernur Lampung, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Ketua dan perwakilan Partai Politik di Provinsi Lampung, Akademisi, serta tokoh masyarakat.*

 

Kategori :