DLH Pesisir Barat Laksanakan Uji Publik KLHS RPJMD 2025-2029

DLH Pesisir Barat Laksanakan Uji Publik KLHS RPJMD 2025-2029

Kegiatan Uji Publik KLHS RPJMD tahun 2025-2029 yang digelar DLH Kabupaten Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, bertempat di Aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis 25 Juli 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M. Si., Kabid Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Rio Nico Fernando Ahra, M.H., Kabid Sosbud pada Bappelitbangda Pesbar, Brian Firsada., Perwakilan Organisasi perangkat daerah s(OPD) dan tamu undangan KLHS RPJMD 2025-2029. 

Dalam kesempatan itu, Gunawan mengatakan, sesuai undang-undang No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 15, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib membuat KLHS ke dalam penyusunan dan evaluasi RPJMD.

“Kajian lingkungan hidup strategis RPJMD merupakan pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah,” kata dia.

BACA JUGA:DKP Lampung Sosialisasikan Asuransi Nelayan Berjaya di Pesisir Barat

Dijelaskannya, pelaksanaan forum konsultasi publik bertujuan untuk menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Pesbar yang baru.

“Agar berlangsungnya proses penyusunan dokumen ini dengan baik, saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya dan seluruh hadirin pada kegiatan ini agar dapat memberikan masukan dan saran serta dukungan data-data yang diperlukan,” jelasnya.

Menurutnya, penyempurnaan dalam perumusan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pesbar perlu dilakukan, sehingga maksud dan tujuan dari pada kegiatan tersebut dapat tercapai.

“Kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan isu pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hasil kesepakatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan laporan akhir KHLS RPJMD Kabupaten Pesbar,” terangnya.

BACA JUGA:Bakesbangpol Lampung Barat Gelar Sosialisasi Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi

Selain itu, pihaknya mengharapkan para peserta dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran serta masukan sehingga nantinya penyusunan dokumen KLHS dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Pesbar menjadi lebih sempurna.

“Semoga kegiatan ini akan menghasilkan rumusan yang baik dalam rang penyusunan RPJMD Kabupaten Pesbar kedepan, sehingga pelaksanaan pembangunan benar-benar memperhatikan lingkungan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: