Disdukcapil Bandarlampung Sosaialisaikan Penggunaan AIK

Rabu 24-08-2022,21:23 WIB
Reporter : Gustion Rusfel
Editor : Budi Setiyawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung memulai mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan (AIK) secara digital.

Diketahui aplikasi tersebut telah di launching oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut pada Februari 2022.

Selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana, S.STP, M.I.P., mengatakan, Aplikasi tersebut kini mulai digunakan di tingkat ASN dan pemangku kepentingan untuk masyarakat, 

Ia menjelaskan saat ini tengah tahap uji coba, dan sosialisasi Namun, telah ada beberapa masyarakat yang menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

BACA JUGA:Geledah Rumah Mewah Karomani, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Uang Tunai

Manfaat dari aplikasi yang dapat di download di Ply Store ini adalah untuk mengantisipasi masyarakat yang ketinggalan dokumen kependudukan dan lainnya.

Sebab, di aplikasi tersebut terdapat dokumen kependudukan digital seperti KTP, KK, NPWP, history vaksin Covid-19, dan lainnya, yang dapat digunakan melalui android.

Penggunaan aplikasi identitas kependudukan digital, cukup mudah. Dengan cara mendownload di Play Store, kemudian memasukan data diri seperti NIK, Email, dan Nomor Ponsel.

Selanjutnya masyarakat diminta menscan kode Quick Response (QR) yang bisa didapat di Kantor Disdukcapil Kota Bandarlampung.

BACA JUGA:Pemprov Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi

Menurutnya pasca di launching, kini penggunaan aplikasi ini masih tahap uji coba. 

"Kalau sudah diuji coba dan tidak ada kendala, bisa diterapkan secara nasional," ujarnya pada (24/8)

 

Pihaknya optimis lebih memperluas dan mengajak masyarakat khususnya untuk Kota Bandarlampung agar bersama memanfaatkan aplikasi identitas kependudukan secara Digital. (ion/mlo)

Kategori :