Perekrutan CPNS Pesbar Tahun 2022 Belum Jelas

Selasa 12-07-2022,18:34 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), belum dapat memastikan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kabupaten setempat tahun 2022 terkait rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan hingga kini Kabupaten Pesbar masih kekurangan pegawai terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) meski tahun ini ada penambahan CPNS.

“Kekurangan PNS itu hampir terjadi diseluruh instansi, penambahan CPNS tahun 2021 lalu masih belum mampu memenuhi kebutuhan kita, jadi hingga tahun depan kita masih membutuhkan penambahan CPNS,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya masih mengupayakan agar tahun depan tetap ada tenaga kontrak daerah (TKD), khusus pegawai yang bertugas di instansi pemerintahan, sedangkan untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan dapat diupayakan melalui program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Gugatan Hasil Pilratin Masalah DPT Tidak Akan Diproses

“Kita masih belum bisa memastikan terkait perekrutan CPNS untuk tahun ini, sedangkan jika penghapusan tenaga honorer benar-benar dilakukan maka akan ada kekurangan pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya.

Sementara itu, terkait perekrutan CPPPK untuk formasi tenaga pendidikan tahun ini dipastikan ada dan pihaknya juga tengah mengupayakan agar ada perekrutan CPPPK untuk formasi tenaga kesehatan di kabupaten setempat.

“untuk memenuhi jumlah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka kami akan upayakan untuk mengusulkan kuota formasi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Dikatakannya, kini ada 2.616 tenaga kontrak daerah di lingkungan Pemkab Pesbar, dengan rincian 296 tenaga kontrak daerah di instansi kesehatan, 1.197 orang tenaga administrasi, 822 orang guru, 256 orang Pol-PP, 18 orang protokol, lima orang pengemudi pimpinan, dan satu orang pengemudi bus sekolah.

BACA JUGA:PPPK Lamtim Tandatangani Perjanjian Kerja

“Selain itu ada juga dokter umum sebanyak tujuh orang, apoteker satu orang, tenaga elektromedia RSUD M Thohir satu orang, tenaga kebersihan RSUD M Thohir empat orang, pengemudi ambulance tiga orang dan juru masak RSUD satu orang,” terangnya.

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer tersebut akan berdampak pada ribuan tenaga kontrak daerah di kabupaten setempat, bahkan akan banyak warga yang kehilangan pekerjaan.

“Saat ini kita masih sangat kekurangan SDM untuk menjalankan roda pemerintahan, jadi kita berharap ada solusi bagaimana agar tenaga honorer yang ada saat ini bisa mendapatkan keputusan terbaik dari pemerintah,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Kategori :