PPPK Lamtim Tandatangani Perjanjian Kerja

PPPK Lamtim Tandatangani Perjanjian Kerja

Para PPPK Lamtim mulai menandatangani perjanjian kerja. -Foto Dwi-

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Lampung Timur mulai menandatangani perjanjian kerja, Selasa (12/7).

Kepala BKPPD Lamtim M.Ridwan menjelaskan, untuk hari pertama sebanyak 35 dari 681 PPPK yang melakukan penandatangan perjanjian kerja. 

Menurutnya, penandatangan perjanjian kerja akan dilaksanakan sampai 15 Agustus 2022. 

M.Ridwan melanjutkan,  setelah seluruh PPPK menandatangani perjanjian kerja. Maka untuk selanjutnya akan proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan.

BACA JUGA:Lamtim Jadwalkan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menjadwalkan penandatangan perjanjian kerja bagi para PPPK.

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja bagi PPPK formasi guru itu akan dilaksanakan mulai 12 Juli hingga 15 Agustus 2022. 

"Penandatangan perjanjian kerja itu untuk PPPK yang lulus seleksi kompetensi tahap 1," jelas Jusuf didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M.Ridwan, Senin (11/7).

Dilanjutkan, total PPPK tahap yang akan menandatangani perjanjian kerja itu sebanyak 681. Untuk mematuhi protokol kesehatan, maka  per hari dijadwalkan 35 PPPK yang menandatangani perjanjian kerja. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Tanggamus Usulkan Rekrutmen PPPK

"Penandatangan perjanjian kerja harus diikuti langsung oleh PPPK tanpa berwakil," lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah seluruh PPPK tahap 1 menandatangani perjanjian kerja maka, Pemkab Lamtim akan segera menjadwalkan penyerahan SK pengangkatannya.

 

"Untuk  penandatangan perjanjian kerja PPPK tahap 2 juga masih akan dijadwalkan," terangnya.(wid/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: