Gugatan Hasil Pilratin Masalah DPT Tidak Akan Diproses

Gugatan Hasil Pilratin Masalah DPT Tidak Akan Diproses

Ilustrasi Pilratin Serentak Pesbar--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), menggelar rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan peratin (Pilratin) serentak tahun 2022, yang dilaksanakan di aula STIT Multazam, Pekon Rawas, Selasa (12/7).

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi, M.M., Wakapolres Lambar, Kompol Robi Wicaksono, Danramil 422-03/Pesisir Tengah Kapten Inf. Asyadi, Kacabjari Krui, Kapolsek, Camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Audi Marpi mengatakan, pelaksanaan Pilratin serentak tidak hanya menjadi tugas dinas PMP semata, melainkan tugas semua pihak yang terlibat didalamnya, karena itu dirinya mengajak agar bersama-sama mensukseskan kegiatan tersebut.

“Kepada kita semua yang terkait dalam kegiatan ini, mari kita sukseskan Pilratin serentak yang akan dilaksanakan di 68 pekon di 11 kecamatan di Kabupaten kita ini,” kata dia.

BACA JUGA:Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Terealisasi 46,02 Persen

Dijelaskannya, sebelum pelaksanaan Pilratin dilaksanakan seluruh camat harus menguasai semua tahapan Pilratin di wilayah masing-masing, karena saat ini sebagian besar camat merupakan wajah baru.

“Tugas camat harus maksimal sebagai pemimpin di wilayah kecamatan, tahapan Pilratin harus benar-benar dikuasai, jika belum paham bisa datang langsung ke Dinas PMP untuk minta penjelasan,” jelasnya.

BACA JUGA:Stok Minyak Goreng di Lambar 56.352 Liter, 'PeduliLindungi' Tidak Diberlakukan

Selain itu, pihaknya berharap, aparat keamanan mulai dari personil kepolisian dan TNI agar dapat memaksimalkan pengamanan di lokasi pelaksanaan Pilratin sehingga terlaksana Pilratin yang aman dan damai.

“Kita harap pilratin ini berjalan dengan maksimal, karena itu semua yang terlibat didalam harus bekerja keras, termasuk dalam melaksanakan pengamanan, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan Pilratin,” ujarnya.

Ditambahkannya, sengketa hasil Pilratin harus benar-benar bijak disikapi, Pemkab dan DPRD telah sepakat tidak akan memproses sengketa Pilratin yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT).

 

“Jika ada yang mempermasalahkan hasil Pilratin karena data DPT tidak akan kita proses, karena masing-masing calon dan panitia telah sepakat dengan DPT yang ditetapkan,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: