Menkes Legalkan Penggunaan Ganja untuk Kebutuhan Medis?

Minggu 03-07-2022,23:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataannya soal penggunaan tanaman ganja.

Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin belum menerangkan secara gamblang terkait pada penggunaan ganja untuk medis atau sebuah upaya pengobatan.

Budi Gunadi Sadikin hanya menyatakan bahwa pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat ganja.

Dengan catatan, masyarakat tetap tidak diperbolehkan mengkonsumsinya untuk kebutuhan rekreasi.

BACA JUGA:Pengasuh Pondok Cabuli Santrinya 15 Kali Dalam Dua Bulan

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," ungkap Budi sebagaimana dikutip dari PMJNews, Minggu (3/7).

Budi menjelaskan, pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis lantaran mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.

Regulasi tersebut akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai penggunaan ganja untuk medis.

"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ungkap Budi.

BACA JUGA:Dibawah Kepemimpinan Prof. Karomani, Targetkan 2023 Unila Miliki 100 Guru Besar

Pernyataan Menkes tersebut muncul setelah belakangan sejumlah pihak mendesak legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau pengobatan.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang bakal dilakukan untuk melegalkan ganja guna kepentingan medis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menuturkan, wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.

"Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009," sebut Krisno Halomoan Siregar kepada awak media, Rabu 29 Juni 2022 lalu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di radarlampung.disway.id dengan judul : Menkes Beri Izin Pemakaian Ganja untuk Penelitian, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Kategori :