Polresta Bandar Lampung Berhasil Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Pemusnahan ganja, sabu, dan ekstasi oleh Polresta selamatkan 1.700 jiwa--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika.
Pada Selasa, 21 Januari 2025, Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp672 juta.
Barang bukti tersebut meliputi 9,238 kilogram ganja, 550,18 gram sabu, dan 348 butir pil ekstasi, yang berhasil diungkap dalam beberapa operasi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir, yakni dari September hingga Desember 2024.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Tirtayasa, Bahayakan Pengendara
“Kegiatan pemusnahan seluruh barang bukti telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Ini merupakan langkah Satresnarkoba bekerjasama dengan Polsek jajaran,” ujar Alfret.
Dari rangkaian operasi tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari para pengedar hingga bandar besar.
Pemusnahan narkotika ini mencakup ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp550 juta, dan pil ekstasi senilai Rp104 juta.
Dari total ini, Polresta Bandar Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari bahaya narkoba.
BACA JUGA:Lurah Korpri Jaya Imbau Penghuni Kosan Jaga Keamanan dan Ketertiban
“Ini mencerminkan komitmen kami memberantas narkotika di wilayah Bandar Lampung sampai ke akar-akarnya. Ini ancaman serius, bukan hanya pada kesehatan dan keamanan, tapi juga merusak masa depan bangsa,” tegas Alfret.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba.
“Ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh Polresta, tapi perlu kerja sama semua pihak. Kami mengapresiasi semua pihak yang terus mendukung pemberantasan narkotika,” tutup Alfret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: