Medialampung.co.id - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) meliputi wilayah Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung menggelar Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil tengah penindakan di bulan Juli sampai dengan Desember 2021.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 6.344.980 juta batang rokok ilegal senilai Rp. 6,4 miliar. Kemudian minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 92,2 liter senilai Rp.4,9 juta, tembakau iris sebanyak 20.000 gram senilai Rp. 1,1 juta. Kepala Bidang Penindakan dan penyidikan Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono mengatakan seluruh barang berpotensi berpotensi merugikan negara sebesar Rp.4,25 miliar. "Ini merupakan hasil kerja kami selama bulan Juli sampai Desember 2021. Total yang kita Musnahkan 6.344.980 juta batang batang senilai 6,4 miliar, MMEA 92,2 liter, tembakau iris 20.000 gram. Kerugian negara akibat barang ilegal yang kita musnahkan ini sekitar Rp.4,25 miliar," ungkapnya saat melakukan Pemusnahan di kantor Bea Cukai, Bandarlampung, Kamis (23/6). Lanjutnya, pihak Bea Cukai terus konsentrasi memerangi peredaran barang tembakau ilegal. "Karena itu mendistorsi pasar rokok yang legal dan membuat persaingan dagang yang sehat," kata dia. Capaian pengawasan ini tidak lepas dari dukungan serta sinergi yang terjalin dengan berbagai pihak. "Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas sinergi yang terjalin dengan seluruh jajaran Kementerian keuangan, instansi vertikal dan peran aktif media, masyarakat. Semoga sinergi ini terus berjalan dengan baik," Pungkasnya (ded/mlo)Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok dan 49,2 Liter MMEA Ilegal
Kamis 23-06-2022,11:49 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #pemusnahan
#bea cukai
Kategori :
Terkait
Senin 14-10-2024,19:49 WIB
Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Hingga Narkoba
Minggu 15-09-2024,08:09 WIB
Pre-Order iPhone 16 dari Negara Tetangga? Ini Cara Daftar IMEI dan Perkiraan Biayanya
Kamis 12-09-2024,21:31 WIB
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar
Rabu 17-07-2024,17:01 WIB
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barangbukti Periode Tahun Lalu sampai Juli
Rabu 26-06-2024,03:10 WIB
40 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp48,5 Miliar Dimusnahkan
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,00:32 WIB
Kode Redeem FF 29 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS Sekarang!
Jumat 29-11-2024,01:45 WIB
Pentingnya Diagnosis Dini untuk Infeksi Jamur Ginjal
Jumat 29-11-2024,20:36 WIB
Samsung Galaxy A16: HP 2 Jutaan Serba Bisa yang Penuhi Semua Kebutuhanmu!
Jumat 29-11-2024,12:29 WIB
Peringati HUT ke-129, BRI Persembahkan Program Spesial Pinjaman BRIguna
Jumat 29-11-2024,17:14 WIB
Pj Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Jalan Pada Peringatan Hari Bakti PU Ke-79 dan Hari Jalan
Terkini
Jumat 29-11-2024,21:23 WIB
Kata dr. Zaidul Akbar: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Tidur
Jumat 29-11-2024,21:18 WIB
Geger! Mayat Bocah Ditemukan di Saluran Irigasi Way Rarem
Jumat 29-11-2024,21:01 WIB
Kabar Gembira! Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Honorer di 2025
Jumat 29-11-2024,20:41 WIB
Polda Lampung Perketat Pengamanan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Tingkat PPK
Jumat 29-11-2024,20:36 WIB