Lebaran Makin Dekat, Gaji Guru PPPK di Lampung Utara Malah Dipotong

Lebaran Makin Dekat, Gaji Guru PPPK di Lampung Utara Malah Dipotong

Menjelang Idul Fitri, Gaji guru PPPK Lampung Utara dipotong hingga Rp800 ribu-Ilustrasi by medialampung.co.id@Budi-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 98 guru PPPK di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan pemotongan gaji tanpa penjelasan yang jelas.

Pemotongan ini terjadi menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan gaji yang mereka alami berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. 

Menurutnya, pemotongan tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA:Disdikbud Lampung Susun Juknis SPMB 2025/2026, Pastikan Proses Transparan dan Mudah

"Saya baru menyadari ada potongan gaji saat mengecek saldo di rekening pribadi. Ternyata, gaji saya yang seharusnya Rp4,2 juta hanya masuk Rp3,7 juta. Tidak hanya saya, teman-teman guru PPPK lainnya juga mengalami hal yang sama. Bahkan, ada yang dipotong hingga Rp800 ribu," ujarnya dengan nada kecewa.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah guru lainnya. Mereka merasa heran mengapa hanya di Kabupaten Lampung Utara yang mengalami pemotongan gaji, sedangkan di daerah lain tidak ada kejadian serupa.

"Kami sangat keberatan dengan pemotongan ini, apalagi menjelang hari raya yang seharusnya menjadi momen bahagia bersama keluarga. Hingga saat ini, kami belum mendapatkan penjelasan dari dinas terkait," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, medialampung.co.id masih berupaya mengkonfirmasi kejadian ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan (BPK), serta Dinas Pendidikan Lampung Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: