Pemerintah Genjot Aksi Bersih-Bersih Sampah, Target Rampung Sebelum 2029

Isu sampah kini masuk prioritas pembangunan nasional dengan strategi lintas sektor dan peran daerah-Ilustrasi freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah pusat kembali menaruh fokus besar pada persoalan klasik yang terus membayangi berbagai daerah di Indonesia: sampah.
Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pembahasan untuk mempercepat solusi konkret terhadap pengelolaan sampah nasional.
Langkah ini menandai dimulainya fase awal dari target ambisius pemerintah yang ingin menuntaskan persoalan sampah secara nasional sebelum tahun 2029, sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran menteri strategis, mulai dari bidang lingkungan hidup, dalam negeri, investasi, hingga energi dan sumber daya mineral.
BACA JUGA:4 Cara Efektif Mengembalikan Chat WhatsApp yang Hilang Setelah Ganti HP
Diskusi lintas sektor ini menunjukkan bahwa isu sampah bukan hanya urusan kebersihan, melainkan telah menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah mengusung dua pendekatan utama dalam strategi pengelolaan sampah. Di satu sisi, ada upaya di tingkat hulu melalui pengembangan sistem pengolahan berbasis prinsip 3R—Reduce, Reuse, dan Recycle—yang dikemas dalam skema TPS-3R dan TPST.
Di sisi lain, pendekatan hilir difokuskan pada pemanfaatan teknologi konversi sampah menjadi energi melalui konsep Waste to Energy (WTE) serta produksi bahan bakar alternatif seperti Refuse-Derived Fuel (RDF).
Koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah daerah akan memegang peran penting dalam implementasi di lapangan, mengingat tanggung jawab pengelolaan sampah secara hukum berada pada tingkat lokal, sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada.
BACA JUGA:MIN 1 Lampung Barat Gelar Pelepasan 84 Siswa secara Khidmat
Dalam peta jalan yang disusun, pemerintah juga telah mengidentifikasi 33 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan dikembangkan menjadi fasilitas energi dari sampah.
Konversi TPA ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengurangi beban lingkungan dan sekaligus menciptakan nilai tambah dari limbah.
Danantara, lembaga pengelola investasi negara, turut disiapkan sebagai motor penggerak pendanaan dalam proyek ini.
Tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, lembaga ini juga akan menjalin kemitraan dengan sektor swasta guna memastikan proyek berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: