DPRD Lampung Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Soal Penolakan UU TNi dan RUU Polri

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar turun langsung temui mahasiswa yang menggelar aksi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar turun langsung menemui para mahasiswa yang menggelar aksi didampingi Anggota DPRD Budiman AS dan Ade Utami Ibnu di halaman kantor DPRD Lampung, Senin 24 Maret 2025.
Ahmad Giri mengatakan pihaknya berjanji akan mengawal aspirasi para mahasiswa ini ke Pemerintah Pusat.
Adapun aspirasi yang disampaikan para mahasiswa yakni menyatakan menolak hasil revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.
"Kami sudah menerima aspirasi mahasiswa dan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI karena ini kewenangan DPR RI," ungkapnya.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Hibahkan Tanah untuk Kantor PWNU, Dukung Peradaban dan Kerukunan
BACA JUGA:Tips Jitu Mengumpulkan Berlian MPL untuk Ditukar Jadi Saldo DANA
Ia mengatakan akan akan meneruskan empat poin tuntutan mahasiswa dengan mengrimkan surat resmi ke DPR RI.
"Jadi jangan khawatir aspirasi mahasiswa ini tidak kami sampaikan, karena mekanismenya secara administrasi ada pencatatannya di Sekretariat DPRD Lampung," ujarnya.
Ia mengatakan semua bisa melihat mekanismenya nanti seperti apa, dan pihaknya akan berkomitmen untuk mengawal apa yang disuarakan oleh masyarakat Lampung.
Kemudian Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS menambahkan, pihaknya mengapresiasi tuntutan mahasiswa di Lampung.
BACA JUGA:Tips Jitu Mengumpulkan Berlian MPL untuk Ditukar Jadi Saldo DANA
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Sesuai mekanisme, tuntutan mahasiswa akan dibahas di internal DPRD dan akan diteruskan ke DPR RI.
"Nanti kami akan menyurati DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ini," lanjut Budiman AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: