DPRD Lampung Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Soal Penolakan UU TNi dan RUU Polri

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar turun langsung temui mahasiswa yang menggelar aksi--
BACA JUGA:Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Anggota Polisi di Way Kanan
"RUU Polri juga menjadi ancaman baru. Jika disahkan, apakah kita siap menghadapi dampak dari kebijakan yang semakin represif?" tambahnya.
Selain itu, mahasiswa mengecam langkah pemerintah yang dianggap tidak transparan dalam proses pengesahan undang-undang tersebut.
"Jangan biarkan masyarakat terus dibodohi oleh kebijakan yang merugikan," ujar salah satu orator lainnya.
Ia menegaskan bahwa esensi dari aksi ini bukanlah jumlah massa, tetapi substansi tuntutan yang harus dipahami oleh pemangku kepentingan.
BACA JUGA:DTPH Lampung Utara Serahkan 15 Traktor ke Kelompok Tani
"Demokrasi berada di ambang kehancuran dengan pengesahan UU TNI. Proses yang terburu-buru ini menunjukkan lemahnya demokrasi kita," ujarnya.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak takut menyuarakan kebenaran.
"Jika RUU Polri disahkan, akan semakin banyak kegaduhan. Kita hadir di sini untuk menolak kebijakan yang merugikan rakyat," tegasnya.
Berikut tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut:
1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
2. Menolak RUU Polri.
3. Mengecam tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi.
4. Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: