Paripurna DPRD Lampung, Pansus LHP BPK Berikan 16 Rekomendasi Untuk Pemprov Lampung

Sekertaris Pansus LHP BPK saat memberikan rekomendasi kepada Pj Sekdaprov Lampung, Ferdy dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung--
- Gubernur diminta membentuk Tim Tindak Lanjut guna memastikan rekomendasi BPK dijalankan dan tidak berulang setiap tahun.
- Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Respon Pedagang Pasca Larangan Pengecer Jual LPG 3KG
BACA JUGA:Langkapura Baru Minim Kriminalitas, Warga Tetap Diminta Waspada
- Gubernur harus mengambil langkah konkret dalam meningkatkan PAD, agar tidak semakin membebani keuangan daerah di tahun mendatang.
- Pemprov harus segera melunasi tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.
- Setiap OPD diminta melakukan efisiensi anggaran guna mengurangi defisit yang terus berulang.
- Pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam mengelola anggaran.
BACA JUGA:DPRD Soroti Penurunan PAD Pemprov Lampung, Hanya Capai 3,3 Triliun
BACA JUGA:Langkapura Baru Minim Kriminalitas, Warga Tetap Diminta Waspada
- Pemprov Lampung perlu meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD agar anggaran dikelola lebih optimal.
- UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus mengintensifkan penagihan pajak, termasuk kepada perusahaan yang menunggak.
- Direktur RSUD Abdul Moeloek diminta mengoptimalkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) guna meningkatkan pelayanan dan mencegah potensi kerugian.
- Pemprov harus melakukan audit pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.
BACA JUGA:Harimau Memangsa Anjing Peliharaan di Lampung Barat, Warga Dievakuasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: