Paripurna DPRD Lampung, Pansus LHP BPK Berikan 16 Rekomendasi Untuk Pemprov Lampung

Paripurna DPRD Lampung, Pansus LHP BPK Berikan 16 Rekomendasi Untuk Pemprov Lampung

Sekertaris Pansus LHP BPK saat memberikan rekomendasi kepada Pj Sekdaprov Lampung, Ferdy dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung--

- Gubernur diminta membentuk Tim Tindak Lanjut guna memastikan rekomendasi BPK dijalankan dan tidak berulang setiap tahun.

- Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Respon Pedagang Pasca Larangan Pengecer Jual LPG 3KG

BACA JUGA:Langkapura Baru Minim Kriminalitas, Warga Tetap Diminta Waspada

- Gubernur harus mengambil langkah konkret dalam meningkatkan PAD, agar tidak semakin membebani keuangan daerah di tahun mendatang.

- Pemprov harus segera melunasi tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.

- Setiap OPD diminta melakukan efisiensi anggaran guna mengurangi defisit yang terus berulang.

- Pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam mengelola anggaran.

BACA JUGA:DPRD Soroti Penurunan PAD Pemprov Lampung, Hanya Capai 3,3 Triliun

BACA JUGA:Langkapura Baru Minim Kriminalitas, Warga Tetap Diminta Waspada

- Pemprov Lampung perlu meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD agar anggaran dikelola lebih optimal.

- UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus mengintensifkan penagihan pajak, termasuk kepada perusahaan yang menunggak.

- Direktur RSUD Abdul Moeloek diminta mengoptimalkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) guna meningkatkan pelayanan dan mencegah potensi kerugian.

- Pemprov harus melakukan audit pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.

BACA JUGA:Harimau Memangsa Anjing Peliharaan di Lampung Barat, Warga Dievakuasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: