Rencana Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Ajukan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

Sengketa Pilkada Jakarta, tim RIDO berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi--
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025
Hasil ini menunjukkan kemenangan pasangan nomor urut 3 dalam satu putaran.
Namun, perbedaan suara yang tipis memicu ketidakpuasan dari kubu RIDO, yang merasa hasil tersebut perlu diuji lebih lanjut di ranah hukum.
Pilkada Jakarta 2024 menjadi salah satu pemilu paling dinamis, mengingat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi serta persaingan ketat antar kandidat.
Langkah yang diambil oleh tim RIDO ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi, di mana setiap pihak berhak mengajukan gugatan jika merasa ada pelanggaran yang merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: