Sebanyak 14.850 Guru Tingkat SMA di Lampung Belum Tersertifikasi

Ilustrasi guru tingkat SMA di Provinsi Lampung--
"Kenaikan gaji ini belum tersosialisasi hingga ke daerah jadi masih pada tingkat pusat. Termasuk dengan Kemendikbudristek yang terpecah menjadi tiga kementerian," Ungkapnya.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Pengamanan Rapat Pleno Tingkat PPK
BACA JUGA:Daftar Petahana yang Tumbang pada Pilkada Provinsi Lampung Berdasarkan Hasil Quick Count
Rinciannya Guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1x gaji pokok. Sedangkan, guru-guru non-ASN atau honorer mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi 2 juta rupiah per/bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: