Isu PHK di Tengah Efisiensi, DPR RI Tegaskan Tenaga Honorer Tidak Boleh Mengalami PHK

Ilustrasi tenaga honorer--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah memunculkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer.
Sejumlah instansi pemerintah mengurangi pengeluaran, termasuk dalam belanja pegawai, yang menimbulkan spekulasi terkait pemotongan pendapatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer.
Menanggapi isu ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah yang berpihak pada tenaga honorer.
Hingga saat ini, belum ada data resmi mengenai jumlah honorer yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran ini, yang berarti belum ada tindakan PHK yang dilakukan pemerintah terhadap mereka.
BACA JUGA:Jadi Penyebab Banjir, Camat Sukabumi Tegur Pengelola Proyek Lampung Wonderland
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Selama Pelantikan Kepala Daerah, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Skala Besar
Dede Yusuf meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada tenaga honorer, terutama dalam menjaga stabilitas pendapatan mereka.
Ia menegaskan bahwa tenaga honorer tidak boleh mengalami PHK atau pemotongan gaji akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Selain itu, menjelang Ramadan dan Lebaran, ia mendesak pemerintah agar mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menjamin kesejahteraan tenaga honorer.
“Di tengah mendekati Ramadan dan Lebaran, menurut hemat kami, sangat penting bagi pemerintah untuk benar-benar memprioritaskan gaji honorer,” kata Dede Yusuf, Rabu 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Gelar Retreat, Kepala Daerah yang Ragu Diminta Mundur
BACA JUGA:Lantik 961 Kepala Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Melayani Rakyat
Ia juga menekankan bahwa selain memastikan gaji tetap dibayarkan, pemerintah juga harus menjamin tidak ada pemotongan pendapatan bagi tenaga honorer.
“Jangan sampai ada honorer yang sudah tidak mendapatkan gaji justru terkena pemotongan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: