Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sudirman (36), seorang warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri uang kotak amal di sebuah masjid.

Pelaku tertangkap basah oleh warga dan jamaah saat mencoba mengambil uang dari kotak amal di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Pematang Wangi, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Selasa 8 Oktober 2024  sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Bhabinkamtibmas setempat, bersama warga, berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, Kamis 10 Oktober 2024.

Pelaku diketahui membongkar kotak amal yang terbuat dari kayu dengan cara mendongkel engselnya, lalu membawa kotak tersebut ke luar masjid untuk dibongkar.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Mayat Dikebun Milik Warga Pringsewu

"Pelaku membongkar kotak amal di halaman luar masjid," tambah Ipda Alan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Sudirman telah dua kali melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.

"Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Ipda Alan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah kotak amal masjid dan uang tunai sebesar Rp105.000.

BACA JUGA:Curi Motor Ojek Online, Nelayan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: