Sekdaprov Fahrizal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD 2025

Sekdaprov Fahrizal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD 2025

Sekdaprov Fahrizal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Lampung 2025--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, atas nama Pj Gubernur Lampung, Samsudin, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2025. 

Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat 23 Agustus 2024 malam.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, beserta seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, serta tamu undangan lainnya. 

Nota kesepakatan ini mencakup Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung untuk KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, dengan poin-poin sebagai berikut:

BACA JUGA:PAPPRI Lampung Apresiasi Seniman Musik Lampung Berprestasi

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Karang Taruna Desa Jatimulyo Gelar Pertunjukan Seni Budaya dan Artis Bintang Pantura

1. Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Lampung sebesar 5,0% hingga 5,3%.

2. Laju inflasi diperkirakan berada di antara 1,50% hingga 3,50%.

3. Pendapatan per kapita penduduk ditargetkan sebesar 52,6 hingga 54,6 juta Rupiah.

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diproyeksikan berada di kisaran 4,0% hingga 3,86%.

5. Persentase Penduduk Miskin ditargetkan pada rentang 10,0% hingga 9,50%.

BACA JUGA:Pemancar BTS Hilang, Wilayah Pekon Pahayu Jaya Mengalami Blank Spot

BACA JUGA:Pengaruh Kemarau, PDAM Limau Kunci Distribusikan Air Secara Bergilir di Way Tenong

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 72,97.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: