Pemancar BTS Hilang, Wilayah Pekon Pahayu Jaya Mengalami Blank Spot
BTS Indosat di Pekon Pahayu Jaya tidak berfungsi lantaran pemancar sinyal hilang dicuri--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejak beberapa hari ini di beberapa wilayah Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terjadi Blank Spot Sinyal Seluler.
Diduga hal itu terjadi karena Base Transceiver Station (BTS) PT Indosat, lokasi di Pemangku 02 Talang Baru, Pekon Pahayu Jaya bermasalah.
Berdasarkan keterangan Aparat Pekon Pahayu Jaya Ari Prasetya mendampingi Peratin Heri Asnadi, tidak berfungsinya BTS tersebut mengakibatkan sinyal lemah atau blank spot.
Penyebabnya dikabarkan karena adanya peralatan BTS yang hilang alias dicuri yakni pemancar sinyal.
BACA JUGA:Pengaruh Kemarau, PDAM Limau Kunci Distribusikan Air Secara Bergilir di Way Tenong
"Ya memang betul sejak satu pekan ini di wilayah kami beberapa pekan mengalami blank spot sinyal Indosat yang menjadi andalan penggunaan seluler," katanya.
Namun, terlepas apa penyebabnya, masyarakat mengharapkan upaya perbaikan agar kondisi jaringan kembali normal seperti biasa, mengingat pentingnya jaringan internet untuk berbagai urusan.
"Sejak terjadinya blank spot ini, masyarakat sangat terkendala khususnya seputar informasi seperti pemantauan harga kopi, maupun lainnya, karena itu sangat diharapkan upaya perbaikan dari petugas berkompeten," harapannya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Lambar Indra Yani, M.Pd., mendampingi Kadis Kominfo Munandar, S.Sos., membenarkan atas gangguan tersebut dan telah mendapatkan informasi dari pihak Pekon Pahayu Jaya.
BACA JUGA:Resmi Jadi Aleg Lambar Prayetno Gelar Tasyakuran
"Informasi itu telah kami terima dan telah ditindaklanjuti Aftika Kominfo ke pihak ketiga provider yang berkompeten dalam penanganan. Dan itu juga telah direspon pihak ketiga yang segera melakukan perbaikan," tegas pihaknya.
Dalam hal itu Indra Yani juga menjelaskan dalam penanganan BTS, Diskominfo berperan menyampaikan dan kendala yang terjadi langsung disampaikan untuk segera diproses," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: