Fahrizal Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Lampung Masa Bakti 2024-2029

Fahrizal Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Lampung Masa Bakti 2024-2029

Pengukuhan dewan pengurus Korpri Provinsi Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, kembali dikukuhkansebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung untuk masa bakti 2024-2029. 

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian DP Korpri Nasional, Oni Bibin Bintoro, di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung,Rabu 24 Juli 2024.

Pelantikan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, yang menyaksikan langsung proses pengukuhan. 

Fahrizal Darminto terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal dalam musyawarah Korpri Provinsi Lampung yang digelar pada hari yang sama.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Buka Peransaka, Ajak Seluruh Kader Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor KEP-28/KU/VII/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029.

Dalam acara ini, turut dikukuhkan juga Qudratul Ikhwan sebagai Wakil Ketua 1, Mulyadi Irsan sebagai Wakil Ketua 2, dan Senen Mustakim sebagai Wakil Ketua 3.

Samsudin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung yang baru. 

Ia berharap pengurus yang dilantik dapat memberikan pelayanan publik terbaik, meningkatkan kesejahteraan, melindungi hak-hak anggota, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota Korpri untuk kemajuan organisasi di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2023

Saat ini, jumlah anggota Korpri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung berjumlah 19.686 orang yang terbagi dalam berbagai peran seperti pelaksana, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan PPPK.

Samsudin menilai jumlah ini merupakan kekuatan potensial untuk menggerakkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Lampung.

Samsudin juga menekankan bahwa di era digitalisasi dan dinamika masyarakat yang terus berubah, Korpri harus mampu beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya. 

"Korpri harus mampu membangun profesionalisme anggotanya sebagai perangkat birokrasi, mengembangkan kesejahteraan, serta memberikan pengayoman dan perlindungan hukum bagi anggotanya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: