Punya 17 Persen Suara, Golkar Siap Usung Ismet Roni di Pilkada Tulang Bawang

Punya 17 Persen Suara, Golkar Siap Usung Ismet Roni di Pilkada Tulang Bawang

Partai Golkar siap mengusung Ismet Roni pada Pilkada Tulang Bawang tahun 2024 --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah Parpol di Provinsi Lampung menyatakan siap mengusung kadernya maju pada Pilkada serentak 2024, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang misalnya, menyatakan siap mengusung kader terbaiknya H. Ismet Roni, SH, MH, maju sebagai Calon Bupati Tulang Bawang pada Pilkada 2024.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Herwan Saleh, saat dimintai keterangan terkait, peluang Partai Golkar mengusung calon Kepala Daerah pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Diketahui, Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, merubah dukungan suara minimal 25% kursi Legislatif untuk maju dalam Pilkada 2024, sehingga peluang Partai Politik untuk mengusung kadernya sebagai calon kepala daerah semakin besar.

BACA JUGA:Peringati Hari Juang Polri, Kapolda Lampung: Tanamkan Semangat Juang Untuk Mengabdi

BACA JUGA:Lampung Democracy Studies Sambut Baik Putusan MK

Herwan Saleh mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ismet Roni Sekretaris DPD Partai Golkar dan pengurus Golkar Tulang Bawang Ismet Roni menyatakan siap maju. 

"Kader partai harus siap, ini marwah partai, Ismet Roni harus menang," tandasnya. 

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, total jumlah suara sah pada Pileg 2024 di Tulang Bawang berjumlah 227.430 suara. 

Sementara partai Golkar meraih suara sebanyak 40.331 suara atau 17,7% suara. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Serahkan Bantuan TJSL dari PLN Lampung ke Masyarakat Pulau Legundi, Pesawaran

BACA JUGA:TPP Bulan Juni-Juli Belum Dibayar, PNS Pemkab Lampung Utara Terpaksa Berhutang

Dengan persentase tersebut, berdasarkan putusan MK, maka Partai Golkar sudah melebih syarat 8,5% dari suara sah di Tulang Bawang.

Sementara itu, Ismet Roni dihubungi secara terpisah mengatakan dirinya masih menunggu proses selanjutnya dan menunggu petunjuk DPP Golkar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: